Pada perkembangannya terdapat empat perspektif dalam sosiologi, yaitu perspektif evolusionis, perspektif interaksionis, perspektif fungsionalis dan perspektif konflik.
1) Perspektif Evolusionis
- Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
- Perspektif ini didasarkan pada karya Auguste Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)
- Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh, yang menitikberatkan pada pola perubahan masyarakat dalam kehidupannya.
- Dalam perspektif ini secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau masyarakat itu selalu bergerak maju, namun ada beberapa hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang baru dan akan terus dibawa meskipun hanya sebagian kecil sampai pada perubahan yang paling baru.
- Selain itu juga, perspektif ini menyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme atau suatu makhluk hidup yang mengalami proses diferensiasi dan integrasi secara berurutan. Kehidupan masyarakat sebagai suatu organisme mengalami suatu pertumbuhan secara terus menerus dalam upaya memperbaiki struktur yang ada. Dalam kaitannya dengan proses perubahan sosial terdapat empat hal penting, yaitu : asal usul dari masyarakat maju sekarang, tingkat perubahan sosial, penyebab perubahan sosial, kemana arah perubahan sosial yang akan terjadi.
- Para sosiolog yang memakai perspektif evolusionis, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan. Contoh : Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu; Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
- Perspektif ini tidak menyarankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konseptual saja, yang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.
- Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok.
- W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya.
- Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions of Reality (1966): Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
- Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
- Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang berkerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.
- Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
- Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.
- Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
- Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.
- Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan perubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.
- Dalam pengembangannya Perspektif fungsionalis menekankan pada empat sebagai berikut :
- Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
- Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
- Masing-masing memberi kekuatan sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
4) Perspektif Konflik
- Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah.
- Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf (1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.
- Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan penghasilan sebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin.
- Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
- Mereka mengklaim bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatu konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan kelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.
- Singkatnnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial, yang memandang masyarakat terus menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan tatanan sosial. Perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan
binusmaya
http://ruangpersegi.wordpress.com/2011/10/19/perspektif-sosiologi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar