Me

Me

Rabu, 07 Mei 2014

Self

Menurut Mead, tubuh bukanlah diri dan baru menjadi diri ketika pikiran telah berkembang. Sementara disisi lain bersama refleksivitasnya, diri adalah sesuatu yang mendasar bagi perkembangan pikiran. Tentu saja mustahil memisahkan pikiran dari diri, karena diri adalah proses mental. Namun, meskipun kita bisa saja menganggapnya sebagai proses mental, diri adalah proses sosial. Mekanisme umum perkembangan diri adalah refleksivitas atau kemampuan untuk meletakkan diri kita secara bawah sadar ditempat orang lain serta bertindak sebagaimana mereka bertindak. Akibatnya, orang mampu menelaah dirinya sendiri sebagaimana orang lain menelaah dia.
Tahap-Tahap Sosialisasi Menurut George Herbert Mead

Persiapan (prepatory stage)
Tahap persiapan merupakan tahap awal dalam sosialisasi yang dilakukan oleh manusia. Pada tahap ini dimulai sejak manusia lahir di dunia. Sejak saat itulah seseorang sudah memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan. Anak-anak mengembangkan keterampilan dalam berkomunikasi melalui simbol-simbol dan pengambilan peran. Contohnya : kata “mam” untuk mengatakan makan.

Tahap meniru (play stage)
Pada tahap ini anak mulai mampu meniru secara sempurna. Tahap meniru ini juga disebut tahap bermain. Pada tahap ini anak mengenal “significant other” yaitu orang di sekitar yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan diri, misal : ayah, ibu, kakak, pengasuh, kakek, nenek. Contoh: seorang anak kecil selalu meniru apa yang dikerjakan ibunya dan menerima apa yang sudah dilihatnya.

Tahap siap bertindak (game stage)
Pada tahap ini peniruan yang dilakukan seseorang mulai berkurang digantikan oleh peranan yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Pada tahap ini kemampuan menempatkan dirinya pada posisi orang lain mulai meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara beregu. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarga secara bertahap mulai dipahami. Teman sebaya sangat berpengaruh pada game stage, karena dengan teman sebaya seseorang mulai mengenal dan berinteraksi dengan dunia di luar keluarga. Tahapan ini anak mengetahui peran yang harus dijalankannya dan peran yang dijalankan orang lain. Contoh Dalam bermain sepak bola, ia menyadari peranannya sebagai wasit, kipper.

Tahap penerimaan norma kolektif (generalized other)
Pada tahap ini seseorang disebut sebagai manusia dewasa. Dia bukan hanya dapat menempatkan dirinya pada posisi orang lain, tetapi juga dapat bertenggang rasa dengan masyarakat secara luas. Seseorang telah menyadari pentingnya peraturan-peraturan sehingga kemampuan bekerja sama menjadi mantap. Dalam tahap ini, manusia telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dan mampu mempertimbangkan sikap, pandangan, dan harapan masyarakat atas apa yang dilakukannya.

Menurut George Herbert Mead, ketika manusia lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri manusia berkembang tahap demi tahap melalui interkasi dengan anggota masyaakat lain. Setiap anggota baru dalam masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat, yang disebut dengan Role Taking (Pengambilan Peran).
daftar pustaka:
 Ritzer, George, 2004. Teori Sosiologi. Cetakan Kelima. Kreasi Wacana Offset, Bantul.
Perspektif sosiologi menekankan pada konteks sosial dalam mana manusia hidup. Perspektif sosiologi mengkaji bagaimana konteks tersebut mempengaruhi kehidupan manusia. Perspektif sosiologi merupakan pola pengamatan ilmu sosiologi dalam mengkaji tentang kehidupan masyarakat dengan segala aspek atau proses sosial kehidupan di dalamnya. Inti dari perspektif sosiologi adalah pertanyaan bagaimana kelompok mempengaruhi manusia, khususnya bagaimana manusia dipengaruhi masyarakatnya.
Pada perkembangannya terdapat empat perspektif dalam sosiologi, yaitu perspektif evolusionis, perspektif interaksionis, perspektif fungsionalis dan perspektif konflik.
1)      Perspektif Evolusionis
  1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
  2. Perspektif ini didasarkan pada karya Auguste Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)
  3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh, yang menitikberatkan pada pola perubahan masyarakat dalam kehidupannya.
  4. Dalam perspektif ini secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau masyarakat itu selalu bergerak maju, namun ada beberapa hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang baru dan akan terus dibawa meskipun hanya sebagian kecil sampai pada perubahan yang paling baru.
  5. Selain itu juga, perspektif ini menyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme atau suatu makhluk hidup yang mengalami proses diferensiasi dan integrasi secara berurutan. Kehidupan masyarakat sebagai suatu organisme mengalami suatu pertumbuhan secara terus menerus dalam upaya memperbaiki struktur yang ada. Dalam kaitannya dengan proses perubahan sosial terdapat empat hal penting, yaitu : asal usul dari masyarakat maju sekarang, tingkat perubahan sosial, penyebab perubahan sosial, kemana arah perubahan sosial yang akan terjadi.
  6. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusionis, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan. Contoh : Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu; Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
2)      Perspektif Interaksionis
  1. Perspektif ini tidak menyarankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konseptual saja, yang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.
  2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok.
Mereka menemukan, bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan. Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.
  1. W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya.
  2. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions of Reality (1966): Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
Akan tetapi, masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap orang, dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang tersebut. Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan pribadi. Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut.
  1. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
3)      Perspektif Fungsionalis
  1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang berkerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.
  2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
  3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.
  4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
  5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.
  6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan perubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.
  7. Dalam pengembangannya Perspektif fungsionalis menekankan pada empat sebagai berikut :
-        Masyarakat tidak bisa hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan persepsi sikap, dan nilai.
-        Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
-        Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
-        Masing-masing memberi kekuatan sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
4)      Perspektif Konflik
  1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah.
  2. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf (1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.
  3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan penghasilan sebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin.
  4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
  5. Mereka mengklaim bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatu konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan kelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.
  6. Singkatnnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial, yang memandang masyarakat terus menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan tatanan sosial. Perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan
daftar pustaka :
binusmaya
http://ruangpersegi.wordpress.com/2011/10/19/perspektif-sosiologi/

Kapitalisme,Sosialisme,Sistem Ekonomi, Marxisme, Politik dan Demokrasi

kapitalisme adalah system ekonomi dmana perdangangan,industri dan alat alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta denga tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. bisa juga suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi sosialisme adalah ideology atau Negara khususnya pada system ekonomi yang mementingkan kepentingan masyarakat daripada masyarakat segelintir saja.. Sistem ekonomi adalah Lembaga Sosial di mana barang dan jasa yang diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Sistem ekonomi ada
 
  1. system ekonomi tradisional,
  2. system ekonomi social/terpusat
  3. system ekonomi bebas /liberal
  4. system ekonomi campuran
  5. system ekonomi tradisional
Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pemikiran-pemikiran Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik.
 
Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.