Me

Me

Rabu, 11 Juni 2014

Suku Baduy



Orang Kanekes atau orang Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat sub-etnis Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto, khususnya penduduk wilayah Baduy dalam.
Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
Orang Kanekes memiliki hubungan sejarah dengan orang Sunda. Penampilan fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya. Satu-satunya perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana, 2001).
Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Kanekes Dalam (Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk bertemu dengan orang asing.
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat nenek moyang mereka.




Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
  • Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
  • Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
  • Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
  • Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
  • Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern. Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
  • Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
  • Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
  • Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Rheno Firmantara's photo.
Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
  • Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik.
  • Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
  • Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
  • Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
  • Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
  • Sebagian di antara mereka telah terpengaruh dan berpindah agama menjadi seorang muslim dalam jumlah cukup signifikan.Rheno Firmantara's photo.
Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).
http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Kanekes

Pernikahan Berbeda agama menurut Perspektif Sosiologi dan Filsafat Manusia

Pernikahan Berbeda Agama Menurut Perspektif sosiologi
Dalam sosiologi terdapat 4 perspektif yaitu perspektif evolusi, interaksionis / simbolik, struktural fungsional, dan konflik. Setelah dianalisa dengan perspektif sosiologi tentang perkawinan beda agama terdapat hasil :

Perspektif evolusi : karena adanya satu sistem yang mengatur kehidupan dalam berperilaku dan individu tunduk pada sistem tersebut, dimana di Indonesia terkecuali Bali melarang pernikahan beda agama. Sistem ini hadir melalui proses evolusi yang cukup panjang dan adanya saling ketergantungan antara bagian - bagiannya . Masyarakat juga berevolusi dengan sendirinya lepas dari kemauan dan kesadaran individu. Dalam perspektif ini para masyarakat seakan - akan tunduk pada peraturan bahwa dilarangnya pernikahan beda agama. Banyak dari mereka yang melepas , meninggalkan , dan merelakan orang yang mereka cintai hanya karena terdapat perbedaan agama.
Perspektif interaksonis / simbolik : Dalam perspektif ini , jika kita memahami "ini", maka dalam kenyataan pun kita akan memaknai "ini" karena adanya peraturan dan larangan dimana tidak diizinkannya menikah beda agama, maka apabila terdapat pasangan beda agama dan mereka memasuki lingkungan dimana peraturan dilarang menikah beda agama itu diterapkan, mungkin mereka akan dipandang negatif atau mungkin mereka hanya dipandang melarang peraturan yang sudah ada.
Perspektif struktural fungsional : Dalam perspektif ini, perilaku pasangan beda agama dapat dimengerti sangat baik jika diketahui peran sosialnya. Perspektif ini lebih menekankan bahwa manusia merupakan agen yang aktif dalam menentukan perilakunya sendiri dan mereka membangun harapan harapan sosial .
Perspektif konflik : Dengan adanya perbedaan layaknya pernikahan orang beda agama dengan orang yang sama agamanya, terkadang menimbulkan konflik yang tak terelakan, sebagai contoh, dimana adanya pasangan yang sempat pindah agama merasa iri hati dengan pasangan beda agama sehingga munculnya konflik yang tidak diharapkan.
 
Perkawinan berbeda agama menurut filsafat manusia
 
Pernikahan beda agama masih dianggap sebagai hal yang sangat dilarang, banyak sekali pertentangan yang terjadi di dalam sebuah keluarga jika ada keluarganya yang ingin menikah tetapi dengan pasangan yang berbeda agamanya. Parahnya, terkadang banyak yang memutuskan menikah dengan beda agama langsung serta merta dihujat dan tidak di anggap keluarga. Apa sih yang salah dengan pernikahan beda agama?
Agama itu sendiri menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan. Artinya bahwa agama adalah bisa dibilang adalah alat untuk bersyukur dan menyembah kepada Sang Pencipta manusia yaitu TUHAN. Di samping itu adalah bahwa manusia meyakini adalah kekuatan yang lebih besar dalam mengendalikan dan menciptakan bumi dan segala isinya.
Jadi apapun agamanya sebenarnya punya kesamaan, yaitu menyembah kepada TUHAN YANG MAHA ESA.
Kira-kira bila di umpamakan, jika kita punya satu tempat tujuan misalnya Jakarta, maka masing-masing dari kita akan MEMILIH jalan mana yang menurut kita aman, nyaman, dan kita YAKINI bisa membawa kita ke tempat yang kita tuju. Tetapi tetap, tujuannya sama yaitu Jakarta.
Kemudian manusia. Manusia di ciptakan oleh YANG MAHA KUASA selalu berpasang-pasangan, artinya bahwa setiap orang dari kita sudah punya jodohnya sendiri.
Lalu apakah manusia di ciptakan sudah mempunyai agama? tentu tidak, karena sekali lagi agama adalah sebuah kepercayaan manusia kepada TUHAN, tepatnya sistem kepercayaan. Karena didalamnya terdapat doktrin-doktrin serta peraturan-peraturan yang mengikat setiap anggotanya.
Agama dipilih oleh manusia itu sendiri-sendiri, mana yang menurut dia benar, maka dia akan menjalankan dan meyakini hal itu. Bagaimana dengan yang baru lahir? mereka biasanya tentu mengikuti agama orangtuanya, tetapi jika anak itu merasa tidak nyaman dan tidak sejalan, maka bisa saja dia berpindah. Atau jika anak itu merasa nyaman dan memang meyakini apa yang orangtuanya anut, maka ia akan meneruskan. Intinya ini bergantung kepada orangnya masing-masing.
Bagaimana jika jodoh yang kita temukan ternyata berbeda agama? haruskah kita meninggalkannya? karena bagaimanapun tidak ada yang mau bercerai dan ingin pernikahan terjadi sekali seumur hidup. Kalau orang itu meninggalkan orang yang ternyata JODOHNYA, kemudian mencari yang lain hanya karena ingin sama agamanya, dan tidak bahagia di pernikahannya, apakah ini yang di cari?! jika begini dimana hakikat pernikahan yang seharusnya bisa menjadi tempat bernaung dua insan manusia yang ingin hidup berbahagia dengan orang yang ia cintai?
Seharusnya pernikahan beda agama itu tidak menjadi sebuah masalah, pada kenyataanya banyak yang menikah beda agama dan bercerai bukan karena masalah perbedaan agama tadi. Tandanya ini tidak menjadi sebuah masalah. Pada hakikatnya yang mereka cari adalah sebuah kebahagiaan hidup berdampingan dengan orang yang ia cintai.
Agama adalah "media" manusia untuk menyembah dan bersyukur kepada penciptanya. TUHAN itu SATU. Lalu mengapa kita harus mempertentangkan agama dalam sebuah pernikahan?! karena semua agama sama, mengajarkan kebaikan dan MENGAKUI bahwa TUHAN itu SATU.
Menurut UU No.1 Tahun 1974 ttg prkawinan, Perkawinan mrupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita untuk mmbntuk kluarga yg bahagia brdasarkan hukum agama dan negara yg mrupakan syarat sah perkawinan, prkawinan beda agama tidak dpt brlangsung di KUA di Indonesia,dan tidak dpt dicatat dicatatan sipil. Menurut pandangan Filsafat & Psikologis perkawinan yang baik didasarkan pada niat baik dan keinginan baik mmbentuk suatu kluarga yg utuh, serta mmperbaiki sistem evolusi manusia didunia mnjadi lbih baik dr sbelumnya, Perkawinan beda agama lumrah saja dlakukan jika benar2 brdasarkan cinta dan niat yg tulus, karena jodoh bukan ditakdirkan oleh agama ataupun pemuka agama atw nabi skalipun, semua kembali kepada Tuhan YME, tetapi kita juga harus bijaksana dalam menilai bahwa kita harus memikirkan dampak psikologis dari anak2 hasil prnikahan beda agama, klo tdak ada pngarahan psikologis yg tepat mereka akan tumbuh pribadi yang "kebingungan". semua harus disikapi dengan kebijaksanaan yang baik dan tepat.

Rabu, 07 Mei 2014

Self

Menurut Mead, tubuh bukanlah diri dan baru menjadi diri ketika pikiran telah berkembang. Sementara disisi lain bersama refleksivitasnya, diri adalah sesuatu yang mendasar bagi perkembangan pikiran. Tentu saja mustahil memisahkan pikiran dari diri, karena diri adalah proses mental. Namun, meskipun kita bisa saja menganggapnya sebagai proses mental, diri adalah proses sosial. Mekanisme umum perkembangan diri adalah refleksivitas atau kemampuan untuk meletakkan diri kita secara bawah sadar ditempat orang lain serta bertindak sebagaimana mereka bertindak. Akibatnya, orang mampu menelaah dirinya sendiri sebagaimana orang lain menelaah dia.
Tahap-Tahap Sosialisasi Menurut George Herbert Mead

Persiapan (prepatory stage)
Tahap persiapan merupakan tahap awal dalam sosialisasi yang dilakukan oleh manusia. Pada tahap ini dimulai sejak manusia lahir di dunia. Sejak saat itulah seseorang sudah memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan. Anak-anak mengembangkan keterampilan dalam berkomunikasi melalui simbol-simbol dan pengambilan peran. Contohnya : kata “mam” untuk mengatakan makan.

Tahap meniru (play stage)
Pada tahap ini anak mulai mampu meniru secara sempurna. Tahap meniru ini juga disebut tahap bermain. Pada tahap ini anak mengenal “significant other” yaitu orang di sekitar yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan diri, misal : ayah, ibu, kakak, pengasuh, kakek, nenek. Contoh: seorang anak kecil selalu meniru apa yang dikerjakan ibunya dan menerima apa yang sudah dilihatnya.

Tahap siap bertindak (game stage)
Pada tahap ini peniruan yang dilakukan seseorang mulai berkurang digantikan oleh peranan yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Pada tahap ini kemampuan menempatkan dirinya pada posisi orang lain mulai meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara beregu. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarga secara bertahap mulai dipahami. Teman sebaya sangat berpengaruh pada game stage, karena dengan teman sebaya seseorang mulai mengenal dan berinteraksi dengan dunia di luar keluarga. Tahapan ini anak mengetahui peran yang harus dijalankannya dan peran yang dijalankan orang lain. Contoh Dalam bermain sepak bola, ia menyadari peranannya sebagai wasit, kipper.

Tahap penerimaan norma kolektif (generalized other)
Pada tahap ini seseorang disebut sebagai manusia dewasa. Dia bukan hanya dapat menempatkan dirinya pada posisi orang lain, tetapi juga dapat bertenggang rasa dengan masyarakat secara luas. Seseorang telah menyadari pentingnya peraturan-peraturan sehingga kemampuan bekerja sama menjadi mantap. Dalam tahap ini, manusia telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dan mampu mempertimbangkan sikap, pandangan, dan harapan masyarakat atas apa yang dilakukannya.

Menurut George Herbert Mead, ketika manusia lahir ia belum mempunyai diri (self). Diri manusia berkembang tahap demi tahap melalui interkasi dengan anggota masyaakat lain. Setiap anggota baru dalam masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat, yang disebut dengan Role Taking (Pengambilan Peran).
daftar pustaka:
 Ritzer, George, 2004. Teori Sosiologi. Cetakan Kelima. Kreasi Wacana Offset, Bantul.
Perspektif sosiologi menekankan pada konteks sosial dalam mana manusia hidup. Perspektif sosiologi mengkaji bagaimana konteks tersebut mempengaruhi kehidupan manusia. Perspektif sosiologi merupakan pola pengamatan ilmu sosiologi dalam mengkaji tentang kehidupan masyarakat dengan segala aspek atau proses sosial kehidupan di dalamnya. Inti dari perspektif sosiologi adalah pertanyaan bagaimana kelompok mempengaruhi manusia, khususnya bagaimana manusia dipengaruhi masyarakatnya.
Pada perkembangannya terdapat empat perspektif dalam sosiologi, yaitu perspektif evolusionis, perspektif interaksionis, perspektif fungsionalis dan perspektif konflik.
1)      Perspektif Evolusionis
  1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
  2. Perspektif ini didasarkan pada karya Auguste Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)
  3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh, yang menitikberatkan pada pola perubahan masyarakat dalam kehidupannya.
  4. Dalam perspektif ini secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau masyarakat itu selalu bergerak maju, namun ada beberapa hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang baru dan akan terus dibawa meskipun hanya sebagian kecil sampai pada perubahan yang paling baru.
  5. Selain itu juga, perspektif ini menyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme atau suatu makhluk hidup yang mengalami proses diferensiasi dan integrasi secara berurutan. Kehidupan masyarakat sebagai suatu organisme mengalami suatu pertumbuhan secara terus menerus dalam upaya memperbaiki struktur yang ada. Dalam kaitannya dengan proses perubahan sosial terdapat empat hal penting, yaitu : asal usul dari masyarakat maju sekarang, tingkat perubahan sosial, penyebab perubahan sosial, kemana arah perubahan sosial yang akan terjadi.
  6. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusionis, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan. Contoh : Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu; Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
2)      Perspektif Interaksionis
  1. Perspektif ini tidak menyarankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konseptual saja, yang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.
  2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok.
Mereka menemukan, bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan. Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.
  1. W.I. Thomas (1863-1947) mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya.
  2. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions of Reality (1966): Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
Akan tetapi, masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap orang, dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang tersebut. Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan pribadi. Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut.
  1. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
3)      Perspektif Fungsionalis
  1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang berkerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.
  2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
  3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.
  4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
  5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.
  6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan perubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.
  7. Dalam pengembangannya Perspektif fungsionalis menekankan pada empat sebagai berikut :
-        Masyarakat tidak bisa hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan persepsi sikap, dan nilai.
-        Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
-        Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
-        Masing-masing memberi kekuatan sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
4)      Perspektif Konflik
  1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah.
  2. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf (1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.
  3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan penghasilan sebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin.
  4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
  5. Mereka mengklaim bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatu konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan kelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.
  6. Singkatnnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial, yang memandang masyarakat terus menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan tatanan sosial. Perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan
daftar pustaka :
binusmaya
http://ruangpersegi.wordpress.com/2011/10/19/perspektif-sosiologi/